
DesaTamasaju.Com – Satu Periode pengurus Badan Usaha Milik Desa Minasa Tamasaju telah berakhir. Periode yang diketuai oleh H. Bakri Nompo sukses melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT) di akhir bulan maret lalu.
Dalam rangka mempersiapkan “Pelaksana Operasional” atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pengurus BUMDes, Pemerintah Desa Tamasaju melakukan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka pembentukan Tim Seleksi Calon Pengurus BUMDes Minasa Tamasaju, dimana forum musyawarah menyepakati personil Tim Seleksi : Nasrullah Sijaya (Ketua Tim) Haeril Efendi (Sekretaris) dan Drs. H. Syarifuddin Tola, Abdul Rasyid, dan Marhabang (Anggota)

SYARAT PENDAFTARAN :
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia dan taat kepada Pancasila & UUD 45
3. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
4. Komputer (minimal Prog. Exel, Microsft Word, dan Power Point)
5. Mampu membuat Neraca Rugi Laba
6. Berumur sekurang-kurangnya 23 (dua puluh tiga tahun)
7. Terdaftar warga Desa Tamasaju dibuktikan dengan fotokopi KTP/KK
8. Memiliki Jiwa Kewirausahaan.
9. Berkelakuan baik, jujur dan adil;
10. Diutamakan yang telah berpengalaman sebagai team leader.
Berdasarkan rilis yang diterima oleh tim pengelola website desatamasaju.com Pengumuman, Pendaftaran & Pengembalian Berkas akan berlangsung mulai tanggal 25 Juli s/d 6 Agustus 2022. Adapun Tahapan seleksi sebagai berikut :
- Seleksi Berkas 8-9 Agustus 2022
- Pengambilan Nomor Tes 11 Agustus 2022
- Tes Tertulis 11 Agustus 2022
- Tes Wawancara 12 Agustus 2022
- Tes Praktek Pengoperasian komputer 13 Agustus 2022
- Musdes Pengumuman dan Pengesahan 14 Agustus 2022
Adapun berkas pendaftaran yang wajib disiapkan antara lain :
- Surat Lamaran Tulis Tangan
- Foto Copy KTP dan KK 2 Rangkap
- Foto Copy Ijazah Terakhir disahkan 2 Rangkap
- Daftar Riwayat Hidup
- Pas Photo 4 x 6 (2 Lembar)
- Surat Pernyataan