SYARAT BERUBAH, KESEMPATAN WARGA MAKIN TERBUKA MENJADI PENGURUS BUMDES

DesaTamasaju.com – Setelah sebelumnya diumumkan melalui website Desa Tamasaju perihal syarat dan ketentuan rekruitmen calon pengurus Badan Usaha Milik Desa Tamasaju, Panitia seleksi (pansel) calon pengurus BumDes mendapat banyak respon terkait tingginya syarat Pendidikan dan Umur yang tertera di dalam pengumuman penerimaan calon pengurus Bumdes Tamasaju.

“Kemarin kami mendapat banyak masukan dari masyrakat, termasuk Bapak Kepala Desa dan Ketua BPD Tamasaju tentang syarat pendidikan dan Umur bagi calon Pengurus BumDes Tamasaju, oleh karena itu melalui forum musyawarah desa telah disetuji perubahan syarat bagi calon pengurus Bumdes Desa Tamasaju sebagai berikut:

SYARAT PENDAFTARAN :
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia dan taat kepada Pancasila & UUD 45
3. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
4. Komputer (minimal Prog. Exel, Microsft Word, dan Power Point)
5. Mampu membuat Neraca Rugi Laba
6. Berumur sekurang-kurangnya 23 (dua puluh tiga tahun)
7. Terdaftar warga Desa Tamasaju dibuktikan dengan fotokopi KTP/KK
8. Memiliki Jiwa Kewirausahaan.
9. Berkelakuan baik, jujur dan adil;
10. Diutamakan yang telah berpengalaman sebagai team leader.

Scroll to Top